Ketika mempertimbangkan pembelian sepeda motor sport seperti Honda CBR250RR, salah satu aspek penting yang perlu dipertimbangkan adalah pajak tahunan. Artikel ini akan memberikan informasi terperinci tentang biaya pajak tahunan untuk Honda CBR250RR di Indonesia.
Biaya Pajak Tahunan
Pajak tahunan untuk Honda CBR250RR terdiri dari beberapa komponen yang meliputi:
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Untuk Honda CBR250 SP-Quick Shifter, BBNKB adalah sekitar Rp 5.837.000, atau 10% dari harga OTR.
- Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Biaya ini sebesar Rp 60.000, yang dibayar setiap 5 tahun sekali ketika mengganti pelat nomor.
- Biaya Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Biaya ini sebesar Rp 100.000 untuk setiap pembuatan STNK baru.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Untuk tahun 2020, total biaya ini adalah sekitar Rp 969.000.
Perubahan Tarif Pajak
Penting untuk dicatat bahwa tarif pajak dapat berubah dari waktu ke waktu. Sebagai contoh, pajak tahunan CBR250RR keluaran 2022 adalah sekitar Rp 1.039.000, yang menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun pertama.
Kesimpulan
Memiliki pemahaman yang baik tentang pajak tahunan adalah penting sebelum memutuskan untuk membeli Honda CBR250RR. Dengan mengetahui biaya yang terlibat, pembeli dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan menghindari kejutan yang tidak diinginkan.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail terkini, disarankan untuk mengunjungi situs resmi atau menghubungi kantor pajak setempat.
: Kompas.com
: Okezone Otomotif.