Ads - After Header

Dishub Bekasi Kawal Mobil Mewah dan Melawan Arah di Puncak Bogor, Ini Fakta-Faktanya

Indra Yoga Mochamad

Pada Jumat (31/12/2021), sebuah mobil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tertangkap kamera melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Bogor. Mobil tersebut ternyata sedang mengawal dua mobil mewah yang berisi anggota keluarga dari pemerintahan Kota Bekasi. Aksi nekat itu mendapat kecaman dari netizen dan ditindak tegas oleh Satlantas Polres Bogor. Berikut fakta-fakta yang perlu diketahui tentang kasus ini:

  • Pelaku. Pengemudi mobil Dishub yang melawan arus adalah Dede Fakhrudin Suhendi (42), seorang pegawai kontrak Dishub Kota Bekasi. Dia mengaku mendapat perintah dari atasannya untuk mengawal mobil mewah yang berisi ibu dan anak dari pemerintahan Kota Bekasi. Dia mengaku tidak tahu siapa identitas mereka, namun diduga memiliki kedekatan dengan pejabat Kota Bekasi .
  • Motif. Dede mengatakan, dia diminta mencari kesempatan melawan arus untuk menghindari kemacetan yang panjang di jalur Puncak. Dia mengklaim, dia sudah sering melakukan pengawalan seperti itu dan tidak pernah ada masalah. Dia mengatakan, tujuan pengawalan adalah hotel Pullman Vimala Hills Ciawi .
  • Sanksi. Dede ditilang oleh Satlantas Polres Bogor karena melanggar Pasal 287 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Selain itu, rotator atau sirine yang dipasang di mobil Dishub juga disita karena tidak sesuai aturan. Dede juga dipindah tugaskan dari seksi pengawalan ke seksi penertiban .
  • Tanggapan. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizki Andrianto mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan melawan arus yang membahayakan pengguna jalan lain. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan pengawalan dari instansi yang tidak berwenang, seperti Dishub. Dia menegaskan, pengawalan hanya boleh dilakukan oleh polisi, TNI, atau lembaga negara lain yang memiliki izin resmi . Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Wijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal terkait kasus ini. Dia mengatakan, Dede adalah pegawai kontrak yang statusnya masih belum tetap. Dia juga mengaku tidak mengetahui siapa yang memerintahkan Dede untuk mengawal mobil mewah tersebut.
BACA JUGA  Selamat Datang, Pembaca!

Also Read

Bagikan:

Avatar photo

Indra Yoga Mochamad

Indra Yoga Mochamad adalah seorang otomotif entusias. Dalam blognya, Indra berbagi pengetahuan mendalam tentang perawatan dan perbaikan kendaraan roda empat maupun roda dua. Ia memberikan tips tentang bagaimana merawat mesin, memilih suku cadang yang tepat, dan melakukan perawatan berkala untuk menjaga performa sepeda kendaraa tetap optimal. Rizky juga menyediakan panduan langkah-demi-langkah untuk perbaikan sederhana yang dapat dilakukan oleh pemilik sepeda kendaraan. Dengan penekanan pada keahlian teknis, Rizky bertujuan untuk membantu pembaca menjadi lebih mandiri dalam merawat sepeda kendaraan mereka sendiri.

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer