Memiliki mobil Honda CRV 2017 tentu membawa kebanggaan tersendiri. Namun, sebagai pemilik, Anda juga perlu memahami kewajiban tahunan, yaitu pembayaran pajak kendaraan. Artikel ini akan memberikan informasi terbaru dan komprehensif mengenai biaya pajak untuk Honda CRV 2017.
Pajak Tahunan Honda CRV 2017
Pajak tahunan merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Untuk Honda CRV 2017, berikut adalah rincian biaya pajak yang terbaru:
Biaya Pajak Standar:
- Terendah: Rp. 1.365.000
- Tertinggi: Rp. 10.227.000
Biaya Tambahan:
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp. 143.000
Catatan: Tarif di atas belum termasuk biaya SWDKLLJ.
Cara Cek Pajak CRV Secara Online
Anda dapat mengecek pajak kendaraan Honda CRV 2017 Anda secara online melalui aplikasi yang tersedia. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Download dan instal aplikasi cek pajak kendaraan.
- Pilih wilayah Anda, misalnya Jawa Timur.
- Masukkan plat nomor kendaraan, captcha, dan klik cari.
- Informasi pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.
Tabel Pajak Honda CRV 2017
Berikut adalah tabel yang menampilkan biaya pajak Honda CRV 2017 untuk wilayah Jakarta dan luar Jakarta:
Tipe Mobil | Pajak di Jakarta | Pajak di Luar Jakarta |
---|---|---|
CRV Prestige 2017 | Rp. 7.140.000 | Rp. 5.355.000 |
CRV Turbo 2017 | – | – |
Catatan: Untuk informasi lebih spesifik mengenai pajak CRV Turbo 2017, Anda dapat mengunjungi situs resmi atau menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan.
Kesimpulan
Pajak kendaraan merupakan bagian penting dari kepemilikan mobil. Dengan informasi terbaru ini, Anda dapat mempersiapkan pembayaran pajak Honda CRV 2017 Anda dengan lebih baik. Pastikan untuk selalu memeriksa dan membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu untuk menghindari denda atau sanksi lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail pajak untuk tipe dan tahun lainnya, Anda bisa mengunjungi situs resmi pemerintah atau aplikasi cek pajak kendaraan yang tersedia.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda sebagai pemilik Honda CRV 2017 dalam memahami dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan Anda.