Memiliki sepeda motor di Indonesia mengharuskan pemilik untuk membayar pajak tahunan. Pajak ini dihitung berdasarkan beberapa faktor, termasuk tipe kendaraan dan tahun produksinya. Artikel ini akan membahas secara detail tentang biaya pajak untuk Honda Vario 125 tahun 2019.
Dasar Hukum Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009. Setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak yang besarnya ditentukan oleh nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).
Tarif Pajak Vario 125 Tahun 2019
Untuk Honda Vario 125 tahun 2019, tarif pajak tahunannya adalah sebagai berikut:
- Vario 125 CBS AT: Rp 292.000
- Vario 125 CBS ISS AT: Rp 302.000
Tarif ini belum termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 35.000.
Pajak Progresif
Di beberapa kota besar seperti Jakarta, pajak progresif mungkin berlaku. Ini berarti jika Anda memiliki lebih dari satu motor, tarif pajak akan meningkat:
- Motor pertama: 2% dari NJKB
- Motor kedua: 2,5% dari NJKB
- Motor ketiga: 3% dari NJKB
- Setiap motor tambahan: penambahan 0,5% dari NJKB
Namun, di kebanyakan daerah, pajak progresif tidak diterapkan meskipun Anda memiliki lebih dari satu motor Vario.
Cara Mengecek dan Membayar Pajak
Anda dapat mengecek dan membayar pajak Vario 125 tahun 2019 melalui beberapa cara:
- Cek Pajak Online: Gunakan aplikasi resmi untuk mengecek pajak kendaraan Anda.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui ATM, Indomaret, atau langsung di SAMSAT.
Pastikan untuk selalu membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu untuk menghindari denda.
Kesimpulan
Biaya pajak untuk Honda Vario 125 tahun 2019 berkisar antara Rp 292.000 hingga Rp 302.000, tergantung pada tipe motor. Jangan lupa untuk memperhitungkan SWDKLLJ dan potensi pajak progresif jika berlaku di daerah Anda. Selalu cek dan bayar pajak kendaraan Anda secara berkala untuk menghindari denda dan memastikan Anda mematuhi peraturan lalu lintas.
: Sumber