Mobil Avanza merupakan salah satu mobil yang populer di Indonesia. Mobil ini diproduksi oleh Toyota sejak tahun 2003 dan memiliki beberapa tipe, seperti E, G, S, dan Veloz. Setiap pemilik mobil Avanza tentu harus membayar pajak kendaraan setiap tahun, sesuai dengan tarif yang berlaku di daerah masing-masing. Namun, apa yang terjadi jika Anda terlambat membayar pajak mobil Avanza? Berapa denda yang harus Anda bayar dan bagaimana cara menghindarinya?
Berapa Denda Pajak Mobil Avanza?
Jika Anda terlambat membayar pajak mobil Avanza, Anda akan dikenakan denda pajak, yang terdiri dari dua komponen, yaitu:
- Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebesar 25% dari nilai PKB yang harus dibayar . Nilai PKB sendiri ditentukan oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang berbeda-beda untuk setiap tipe dan tahun produksi mobil Avanza. Secara umum, pajak mobil Avanza berkisar dari Rp900 ribuan hingga Rp5 jutaan .
- Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebesar Rp143.000 per tahun . SWDKLLJ adalah biaya yang digunakan untuk menanggung biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.
Denda pajak mobil Avanza akan terus bertambah seiring dengan lamanya keterlambatan pembayaran. Misalnya, jika Anda terlambat membayar pajak mobil Avanza selama 3 bulan, maka total denda yang harus Anda bayar adalah:
- Denda PKB = 25% x PKB x 3/12
- Denda SWDKLLJ = Rp143.000 x 3/12
- Total denda = Denda PKB + Denda SWDKLLJ
Sebagai contoh, jika Anda memiliki mobil Avanza tipe E tahun 2010 dengan PKB sebesar Rp1.701.000, maka total denda yang harus Anda bayar jika terlambat 3 bulan adalah:
- Denda PKB = 25% x Rp1.701.000 x 3/12 = Rp106.312,5
- Denda SWDKLLJ = Rp143.000 x 3/12 = Rp35.750
- Total denda = Rp106.312,5 + Rp35.750 = Rp142.062,5
Bagaimana Cara Menghindari Denda Pajak Mobil Avanza?
Untuk menghindari denda pajak mobil Avanza, Anda harus membayar pajak kendaraan tepat waktu, yaitu sebelum tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo pajak kendaraan ditentukan oleh nomor polisi kendaraan. Anda bisa mengecek tanggal jatuh tempo pajak kendaraan Anda melalui aplikasi e-Samsat, Sambara, Sakpole, atau Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
Anda juga bisa membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi tersebut, atau secara offline di kantor Samsat terdekat. Jika Anda membayar pajak kendaraan secara online, Anda harus melakukan verifikasi STNK di kantor Samsat dalam waktu 14 hari. Jika Anda membayar pajak kendaraan secara offline, Anda harus membawa dokumen-dokumen berikut:
- STNK asli dan fotokopinya
- KTP asli dan fotokopinya
- BPKB asli dan fotokopinya
- Surat kuasa jika dikuasakan
Selain membayar pajak kendaraan setiap tahun, Anda juga harus membayar pajak 5 tahunan atau ganti plat nomor setiap 5 tahun sekali. Biaya pajak 5 tahunan mobil Avanza berkisar dari Rp300 ribuan hingga Rp1,5 jutaan, tergantung pada tipe dan tahun produksi mobil Avanza. Untuk membayar pajak 5 tahunan, Anda harus membawa dokumen-dokumen yang sama dengan pajak tahunan, ditambah dengan:
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lama
- Plat nomor lama
Kesimpulan
Pajak mobil Avanza adalah kewajiban yang harus dibayar oleh setiap pemilik mobil Avanza setiap tahun. Jika terlambat membayar pajak mobil Avanza, Anda akan dikenakan denda pajak, yang terdiri dari denda PKB sebesar 25% dari nilai PKB dan denda SWDKLLJ sebesar Rp143.000 per tahun. Untuk menghindari denda pajak mobil Avanza, Anda harus membayar pajak kendaraan tepat waktu, sebelum tanggal jatuh tempo. Anda juga harus membayar pajak 5 tahunan atau ganti plat nomor setiap 5 tahun sekali. Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online atau offline, dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Dengan membayar pajak kendaraan secara rutin, Anda bisa menghemat biaya dan menghindari masalah hukum.