Ads - After Header

Apakah Skuter Vespa Melanggar Hak Cipta Shutterstock?

Indra Yoga Mochamad

Skuter Vespa adalah salah satu ikon desain industri yang telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya Italia. Skuter ini dibuat oleh perusahaan Piaggio sejak tahun 1946 dan memiliki ciri khas bentuk yang mudah dikenali oleh konsumen. Namun, apakah skuter Vespa juga memiliki perlindungan hukum sebagai merek dagang tiga dimensi (3D) dan karya cipta? Bagaimana jika ada produsen lain yang membuat skuter dengan bentuk yang mirip dengan Vespa?

Pertanyaan ini menjadi pokok permasalahan dalam sebuah perkara yang diajukan oleh dua perusahaan asal Tiongkok, yang memproduksi dan memasarkan skuter dengan model Cityzen, Revival, dan Ves, yang diduga meniru bentuk skuter Vespa. Ketiga model skuter tersebut disita oleh pihak berwenang saat dipamerkan di pameran EICMA di Milan pada tahun 2013, atas tuduhan melanggar merek dagang 3D yang dimiliki oleh Piaggio, yang menggambarkan bentuk skuter Vespa.

Perusahaan Tiongkok tersebut kemudian mengajukan gugatan negatif terhadap Piaggio di Pengadilan Hak Kekayaan Intelektual Turin, dengan meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa skuter mereka tidak melanggar hak Piaggio dan bahwa merek dagang 3D yang menggambarkan Vespa tidak sah karena: (i) tidak memiliki kebaruan, karena didahului oleh model skuter mereka; (ii) tidak memiliki daya pembeda; dan (iii) karena terdiri dari bentuk yang tidak dapat didaftarkan sebagai merek dagang sesuai dengan Pasal 9 Kode Hukum Kekayaan Intelektual Italia.

Dengan putusan No. 1900 tanggal 4 April 2017, Pengadilan Turin tidak hanya mengakui keabsahan dan pelanggaran (meskipun hanya oleh salah satu dari tiga model skuter Tiongkok) merek dagang 3D Vespa, tetapi juga mengangkat skuter Vespa sebagai karya desain industri dengan "karakter kreatif" dan "nilai artistik", yang layak mendapatkan perlindungan hak cipta, berdasarkan Pasal 2 nomor 10 Undang-Undang Hak Cipta Italia.

Merek Dagang 3D Vespa: Sah dan Dilanggar

Dari sisi merek dagang, putusan ini penting bagi Piaggio karena mengidentifikasi empat fitur yang memberikan daya pembeda pada bentuk Vespa, yang membedakannya dari skuter lain di pasar. Menurut pengadilan, sejak tahun 1945, semua skuter Vespa -termasuk model LX- memiliki empat fitur khas, yaitu:

  • Bentuk "X" yang terlihat antara tonjolan samping dan tempat duduk;
  • Bentuk "Ω terbalik" pada sambungan antara tempat duduk dan pijakan kaki;
  • Bentuk "panah" pada perisai depan; dan
  • Kontur belakang bodi, yang terdiri dari dua pipi berbentuk tetesan air.
BACA JUGA  Yamaha Vespa Terbaru: Meluncur dengan Sentuhan Elegan dan Performa Terbaik

Selain itu, pengadilan juga menolak bahwa merek dagang 3D tersebut tidak sah karena, sesuai dengan Pasal 9 Kode Hukum Kekayaan Intelektual Italia, bentuknya tidak dipaksakan oleh alam produk, juga tidak diperlukan untuk mencapai hasil teknis, seperti dibuktikan oleh adanya skuter dengan bentuk yang berbeda; juga bukan bentuknya yang memberikan nilai substansial pada produk (yang berarti konsumen memilih Vespa karena alasan teknis dan ekonomis daripada karena daya tarik estetikanya).

Perlindungan Hak Cipta untuk Bentuk Vespa

Setelah menyatakan pelanggaran merek dagang 3D oleh salah satu skuter Tiongkok yang dipersengketakan, pengadilan juga mengakui Vespa sebagai karya desain industri yang layak mendapatkan perlindungan hak cipta. Menurut pengadilan, "penghargaan luar biasa dan beragam dari berbagai institusi budaya penting, yang memasukkan Vespa di antara karya desain terpenting, mengkonfirmasi karakter kreatif dan nilai artistiknya". Pengadilan juga menekankan bahwa Vespa telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya Italia, dan telah menjadi sumber inspirasi bagi banyak seniman dan pembuat film.

Dengan demikian, pengadilan menyimpulkan bahwa bentuk Vespa memenuhi syarat sebagai karya cipta, karena memiliki orisinalitas, kreativitas, dan ekspresi artistik yang cukup. Pengadilan juga menolak argumen bahwa bentuk Vespa tidak dapat dilindungi oleh hak cipta karena merupakan hasil dari fungsi teknis atau ergonomis. Menurut pengadilan, bentuk Vespa tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor tersebut, tetapi juga mencerminkan pilihan estetik yang bebas dan kreatif dari desainernya.

Tabel Perbandingan

Model Skuter Produsen Tahun Peluncuran Kemiripan dengan Vespa Status Hukum
Cityzen Zhejiang Zhongneng Industry Group Co. Ltd. 2007 Rendah Tidak melanggar merek dagang 3D Vespa
Revival Taizhou Zhongneng Import And Export Co. Ltd. 2010 Sedang Tidak melanggar merek dagang 3D Vespa
Ves Zhejiang Zhongneng Industry Group Co. Ltd. 2012 Tinggi Melanggar merek dagang 3D Vespa
BACA JUGA  Bagaimana Sistem Shock Depan Vespa?

Kesimpulan

Putusan Pengadilan Turin ini menunjukkan bahwa skuter Vespa memiliki perlindungan hukum yang kuat sebagai merek dagang 3D dan karya cipta di Italia. Putusan ini juga menghargai nilai historis dan budaya yang melekat pada bentuk Vespa, yang telah menjadi simbol gaya hidup dan identitas Italia di seluruh dunia. Dengan demikian, produsen skuter lain yang ingin meniru bentuk Vespa harus berhati-hati, karena mereka dapat menghadapi tuntutan hukum dari Piaggio, yang tidak akan segan-segan untuk melindungi haknya atas skuter legendaris tersebut.

Also Read

Bagikan:

Avatar photo

Indra Yoga Mochamad

Indra Yoga Mochamad adalah seorang otomotif entusias. Dalam blognya, Indra berbagi pengetahuan mendalam tentang perawatan dan perbaikan kendaraan roda empat maupun roda dua. Ia memberikan tips tentang bagaimana merawat mesin, memilih suku cadang yang tepat, dan melakukan perawatan berkala untuk menjaga performa sepeda kendaraa tetap optimal. Rizky juga menyediakan panduan langkah-demi-langkah untuk perbaikan sederhana yang dapat dilakukan oleh pemilik sepeda kendaraan. Dengan penekanan pada keahlian teknis, Rizky bertujuan untuk membantu pembaca menjadi lebih mandiri dalam merawat sepeda kendaraan mereka sendiri.

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer